Sekolah adalah lembaga pendidikan yang aktif berpartisipasi dan bertanggung jawab dalam upaya membentuk karakter siswa dengan kepribadian positif. Kejujuran adalah karakteristik jiwa manusia yang dipengaruhi oleh pikiran dan perilaku manusia.
Bersama dengan Ibu Hj. Habriah. S.Pd guru kelas IV (empat) SD Negeri 168 Kessing Kecamatan Donri-Donri Kabupaten Soppeng berupaya mengenalkan pemahaman korupsi pada siswanya. Kamis 25 April 2024.
Dihadapannya, hadir 17 siswa didalam ruang kelas IV (empat),siswa sangat antusias menyimak dengan baik materi pelajaran yang diberikan. materi yang dijelaskan mengenai korupsi.
Ungkapnya, pentingnya siswa mempunyai karakter jujur akan mempengaruhi akal pikirannya untuk selalu berbuat baik dan tidak melakukan kecurangan dalam hal apapun.
Lanjut, Hj.Habriah menjelaskan kepada siswa agar memiliki sikap jujur dan selalu berusaha untuk berbuat baik, bahkan bisa jadi mencegah orang lain berbuat tidak jujur dan tidak baik. Maka dari itu,haruslah menamkan nilai kejujuran kepada siswa sejak pertama memasuki lingkungan sekolah, agar siswa pun memahami apa itu jujur dan siswa pun dapat bertindak dalam hal apapun dengan kejujuran.
Turut hadir juga Hj. Hafsah. S.pd selaku kepala sekolah, menyampaikan beberapa pendapat kepada guru pengajar, agar melakukan metode yang mudah dan dapat dicerna dengan baik oleh siswa.
“Hj Hafsah mengatakan guru harus bisa mencontohkan kepada muridnya hal yang positif, agar siswa dapat meniru sesuatu yang postif. Karena guru merupakan panutan yang akan ditiru oleh siswanya dan guru harus terampil dalam menangani siswa yang sedang bermasalah, tentang apakah dia jujur atau tidak.”
Tambahnya, dalam hal ini sekolah sebagai lembaga yang menyelenggarakan aktivitas belajar dan mengajar. Pendidikan yang dilaksanakan pada sekolah dasar bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan agar mereka dapat mengembangkan dirinya secara baik, termasuk didalam pengetahuan anti korupsi.
Pendidikan Anti Korupsi harus terus diterapkan di sekolah terutama pada siswa Sekolah Dasar, karena tingkat Pendidikan Sekolah Dasar adalah tingkatan dimana masa yang sangat penting untuk menanamkan sikap, moral dan kepribadian sikap anti korupsi yang dimulai sejak dini. tutup Hj.Hafsah.