Pengadilan Agama Watansoppeng Naik Kelas, Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu Diresmikan

Uncategorized39 Dilihat

Soppeng -Libasnews.com.Suasana khidmat dan penuh syukur menyelimuti Kantor Pengadilan Agama (PA) Watansoppeng, Jumat (9/5/2025). Hari ini, PA Watansoppeng meresmikan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sekaligus merayakan kenaikan kelasnya dari Kelas IB menjadi Kelas IA. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Andi Ibrahim Hatta, SH., M.Si., dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Selatan, Dr. Drs. Khaeril R, M.H.

Ketua PA Watansoppeng, Andi Maryam Bakri, S.Ag., M.Ag., dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur atas capaian bersejarah ini. Beliau menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung proses kenaikan kelas, termasuk Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Selatan, Bupati Soppeng periode 2020-2024, H.A. Kaswadi Razak, dan Forkopimda Soppeng. Beliau juga menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Kabupaten Soppeng yang telah memberikan hibah gedung PTSP, yang akan digunakan untuk pelayanan administrasi perkara dan diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Andi Ibrahim Hatta, SH., M.Si., menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan PA Watansoppeng. Hibah gedung PTSP merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Soppeng dalam mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Beliau juga menyampaikan bahwa kenaikan kelas PA Watansoppeng ini merupakan pengakuan atas kinerja dan profesionalisme seluruh jajarannya.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Selatan, Dr. Drs. Khaeril R, M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa PA Kelas IA hanya ada enam di Sulawesi Selatan, dan PA Watansoppeng termasuk di dalamnya. Beliau menekankan pentingnya peningkatan pelayanan PA Watansoppeng, termasuk pengajuan perkara online dan menjaga integritas. Beliau juga menghimbau Pemda Soppeng untuk memberikan informasi kepada Desa/Kelurahan agar tidak mentolerir perkawinan tidak tercatat dan memberikan edukasi tentang dampak negatif pernikahan di bawah umur.

Peresmian Gedung PTSP ditandai dengan pengguntingan pita oleh Pj. Sekda Soppeng dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Selatan. Acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua PA Watansoppeng sebagai simbol syukur. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting dari Kabupaten Soppeng dan Provinsi Sulawesi Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *