Soppeng – Libasnews.com.Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng,SE, menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Rumah Jabatan Bupati, Jumat (11/4/2025). Kunjungan ini dalam rangka melaporkan pelaksanaan Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Coki Deris Parlin Purba, Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI, menyampaikan bahwa pemeriksaan terinci atas LKPD akan berlangsung selama 40 hari, terdiri dari 10 hari kerja daring dan 30 hari kalender di lapangan, terhitung mulai 9 April hingga 26 Mei 2025. Untuk kelancaran pemeriksaan, BPK RI meminta akses akun auditor pada e-katalog LKPP dan akun auditor pada aplikasi LPSE Kabupaten Soppeng untuk paket pengadaan tahun 2024.
Bupati Soppeng berharap pemeriksaan ini berjalan lancar, efektif, dan efisien. Beliau menekankan pentingnya kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan BPK RI agar menghasilkan LKPD yang akurat, transparan, dan akuntabel, serta bermanfaat bagi pembangunan daerah. Temuan-temuan yang ada diharapkan dapat menjadi masukan berharga untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah di masa mendatang. Bupati berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan ini. Kunjungan tersebut turut didampingi oleh Plt. Sekretaris Daerah, Kepala BPKPD, dan Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Soppeng.