Soppeng Siap Optimalkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Uncategorized42 Dilihat

Makassar-Libasnews.Com.Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menghadiri monitoring dan evaluasi pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Hotel Claro Makassar, Kamis (10/7/2025). Kegiatan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja Indonesia dan keluarganya.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Agus Salim, SH MH, menekankan pentingnya efektivitas pelaksanaan Inpres tersebut. Ia menyatakan tugas Kejati adalah memastikan program ini berjalan efektif dan mencapai tujuannya.

Bupati Soppeng, dalam kesempatan tersebut, menyatakan kesiapan Kabupaten Soppeng untuk bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam memastikan program jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan efektif di wilayahnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kajati Sulsel, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi-Maluku, para Bupati dan Walikota se-Sulawesi Selatan, para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta para Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) se-Sulawesi Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *